enjoy the simple process :    Langkah 1 : ajak 2 rekan    Langkah 2 : ajarkan langkah 1    Keep "Learn, do & teach create GROWTH"   |   Dengan 6 Langkah Sukses :   |  1.Miliki Impian dan Sikap,  |   2.Buat Daftar Nama,   |   3.Buat Janji Temu,   |  4.Presentasi dan Follow Up   |   5.Pakai Produk   |  6.Gunakan Alat Bantu   |  

PERATURAN DAN KETENTUAN FKC

PT. Nusantara Sukses Selalu
Perusahaan yang sudah terdaftar sesuai dengan Peraturan di Indonesia dengan nama badan usaha adalah PT. Nusantara Sukses Selalu yang beralamat Wisma Hayam Wuruk Suite 504, Jalan Hayam Wuruk No. 8, Jakarta Pusat, yang selanjutnya disebut FKC membuat Peraturan dan kententuan berikut ini yang bertujuan untuk menjamin dan menegaskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap member perorangan yang selanjutnya disebut Member FKC untuk mengatur hubungan yang selaras antara member, dan antara member dengan FKC Indonesia. Sebagai member FKC wajib membaca, memahami dan menjalankan peraturan dan ketentuan-ketentuan selanjutnya disebut Kode Etik yang sudah ditetapkan perusahaan

TATA CARA MENJADI MEMBER
1.    Setiap orang dapat menjadi member FKC, tidak dibedakan baik pria atau wanita, latar belakang pendidikan, suku bangsa, warga negara, dan agama apa pun, asalkan yang bersangkutan telah berumur minimal 18 tahun dan berkelakuan baik serta telah mendapat rekomendasi dari member FKC (Up line). Calon anggota harus berdasarkan kemauan sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun juga
 2.    Untuk menjadi member FKC harus melalui permohonan tertulis atau mendaftar melalui internet dengan melampirkan nomor identitas/KTP dan disetujui oleh perusahaan. Perusahaan berhak untuk menolak permohonan yang diajukan
 3.    Pendaftaran hanya diperbolehkan dengan 1 nama. Tidak boleh mendaftar lebih dari satu dengan nama yang sama. Apabila ditemukan nama yang sama, maka FKC mengakui pendaftaran yang terdahulu. Secara langsung, FKC menghapus nama yang terdaftar belakangan.
 4.    Dengan telah disetujuinya keanggotaan, berarti Member FKC terikat dengan semua peraturan, ketentuan yang tercantum dalam “Peraturan Member FKC”, juga mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia
 5.    Calon Member FKC diberikan kesempatan setelah melakukan pendaftaran selama 10 hari waktu untuk berpikir memutuskan menjadi distributor atau membatalkan pendaftarannya. Calon Member FKC yang membatalkan kedistributorannya, dapat mengajukan pembatalan kepada FKC dengan mengembalikan starter kit yang masih utuh, dan FKC akan mengembalikan biaya pendaftarannya.
 
HUBUNGAN KEANGGOTAAN
1.    Member FKC merupakan mitra usaha dengan FKC, yang statusnya bukan merupakan karyawan, rekanan, yang tidak terikat dalam hubungan ketenaga kerjaan.
2.    Member FKC tidak boleh memberikan penjelasan yang seolah-olah bahwa dirinya sebagai karyawan dari FKC
3.    Hubungan Member FKC dengan FKC, merupakan mitra usaha dimana Member FKC membantu dalam hal penjualan produk FKC
 
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN MEMBER FKC
Hak Member FKC
Setelah aplikasi Anda disetujui, Anda diberikan hak sebagai member secara resmi. Namun member FKC tetap merupakan individu atau badan sendiri, terpisah secara independen dan bukan karyawan dan tidak memiliki hak untuk mewakili FKC :
1.    Setelah menjadi member FKC, memiliki hak untuk memesan dan menjual produk dari FKC secara langsung dan berhak untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan Anda beserta penjualan dari member dalam jaringan Anda
2.    Member FKC juga berhak untuk merekrut dalam mengembangkan jaringan usahanya
3.    Member FKC berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan tentang produk, kompensasi bonus dan ketentuan/peraturan yang berlaku.
4.    Member FKC berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari perusahaan terkait dengan kelancaran penjualan produk
  1. Bonus akan dibayarkan kepada setiap member yang berhak melalui transfer ke rekening bank member pada setiap hari senin minggu berikutnya setelah hari penutupan penjualan pada hari selasa.
 
Kewajiban Member FKC
1.    Seorang member FKC berkewajiban membantu member baru yang telah disponsor untuk dapat mengembangkan bisnis mereka. Member akan mendapatkan bonus dari penjualan yang terjadi di dalam jaringannya
2.    Member FKC wajib menjaga hubungan baik dengan karyawan perusahaan, dengan downline di bawah jaringannya maupun diluar jaringannya dan konsumen
3.    Member FKC wajib menjelaskan produk kepada konsumen dengan benar, jujur dan jelas  berdasarkan keterangan yang diberikan perusahaan.
4.    Member FKC wajib menjelaskan kompensasi plan kepada calon member secara jelas, transparan tanpa melebih-lebihkan secara tidak benar untuk menarik agar calon member bergabung
5.    Member FKC dalam menjalankan usaha FKC wajib mentaati ketentuan dan kode etik perusahaan yang berlaku
 
Larangan Member FKC
Dalam menjalankan bisnis FKC, member FKC dilarang
1.    Member tidak diperkenankan untuk memberikan tekanan kepada konsumen atau member lain dalam bentuk apapun untuk :
o    Membeli atau melakukan stok produk atau aksesori dan data pendukung lainnya
o    Membeli produk non-PV, atau aksesori dan data pendukung lainnya yang tidak diproduksi oleh FKC International, Inc
 2.    Dengan menjadi member FKC berarti secara otomatis member telah menyetujui untuk tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :
o    Membujuk atau menawarkan pelanggan dan anggota serta karyawan FKC untuk masuk dan bekerjasama dengan perusahaan lain yang sejenis.
o    Melarang perseorangan atau sekumpulan orang, lembaga, PT, perusahaan atau substansi lain untuk membujuk/mengajak dan memperkerjakan member atau karyawan PT. Nusantara Sukses Selalu
3.    Member FKC tidak boleh melakukan hal yang dapat merugikan FKC Indonesia (PT. Nusantara Sukses Selalu), tidak diperbolehkan membesar-besarkan atau mempromosikan secara berlebihan produk dan sistem pemberian bonus yang sesungguhnya. Apabila hal tersebut terjadi, pelaku harus bertanggung jawab sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku
4.    Nama-nama dari produk FKC, Nama Perusahaan FKC, beserta logonya adalah aset FKC International, Inc. Member tidak diperkenankan menggunakan aset perusahaan tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa mendapat ijin dari perusahaan.
 5.    Member harus sungguh-sungguh memahami bahwa FKC sama sekali tidak menjanjikan kepada siapapun untuk akan mempunyai penghasilan dengan jumlah tertentu. Member tidak diperbolehkan mengalihkan status keanggotaannya kepada orang lain 
 
PRODUK
1.    FKC, Inc berhak untuk sewaktu-waktu menghentikan penjualan produk-produknya yang terdapat dalam daftar produk, dan perusahaan juga berhak meluncurkan produk baru untuk dipasarkan.
 2.    Member FKC dalam menjalankan usaha FKC menjual produk milik FKC yang diperoleh dari kantor-kantor resmi FKC.
 3.    FKC telah menerbitkan daftar harga, dan member FKC menjual produk sesuai dengan harga yang telah ditentukan perusahaan, akan dikenakan sanksi apabila Member FKC menjual produk di bawah ataupun di atas harga yang telah ditentukan perusahaan
 
JAMINAN PERUSAHAAN
1.    Jaminan mutu produk
Perusahaan memberikan jaminan pengembalian produk, dalam waktu 7 (tujuh) hari atas produk yang manfaatnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan yang tercantum dalam brosur/kemasan, juga bila ada pencemaran atas produk akibat dari kesalahan perusahaan.
Perusahaan juga akan memberikan ganti rugi akibat kerugian yang diderita diakibatkan dari penggunaan produk tersebut yang dikarenakan kesalahan perusahaan. Atas tanggung jawab ini, perusahaan berhak untuk mengetahui atau mencari tahu untuk memastikan bahwa kerugian akibat pemakaian produk FKC karena kesalahan perusahaan.
2.    Jaminan Pembelian Kembali
Member FKC yang mengundurkan diri maupun diberhentikan oleh perusahaan, apabila memiliki sisa produk/alat bantu penjualan yang masih dalam kondisi baik serta layak jual, apabila ingin menjual kembali, perusahaan akan membeli sisa produk/alat bantu penjualan tersebut. Dalam hal pembelian kembali, perusahaan berhak memotong biaya administrasi 10 % dari harga asalnya. Apabila sudah dilakukan perhitungan, maka harga produk tersebut akan dikurangi bonus yang telah dikeluarkan oleh perusahaan.
Produk yang dikembalikan adalah produk yang dibeli dalam kurun waktu 12 bulan dari saat pembelian dan minimal masa kadaluarsa produk 6 bulan
 
SANKSI-SANKSI
Apabila member melakukan pelanggaran peraturan atau ketentuan FKC Indonesia, perusahaan berhak memberikan teguran, memberikan surat peringatan, menghentikan sementara keanggotaannya atau menghentikan tetap keanggotaannya. Sanksi yang diberikan tergantung dari kecil besarnya kesalahan yang dilakukan oleh Member FKC
Perusahaan dalam memberikan sanksi berhak melakukan penyelidikan mencari fakta kesalahan yang dilakukan oleh Member FKC. Dalam hal perusahaan menghentikan keanggotaannya, maka hak-hak Member FKC akan dicabut
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan antara Member FKC dengan perusahaan, mengenai pelaksanaan peraturan dan ketentuan atau kebijakan lain yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka perselisihan akan diupayakan secara musyawarah.
 Setelah diupayakan secara musyawarah tidak berhasil, perusahaan akan melakukan penyelesaian ke Pengadilan Negeri setempat. Segala keputusan dan ketentuan Pengadilan Negeri adalah bersifat mutlak dan bersifat mengikat semua pihak
 
PENUTUP
Member dan pelanggan harus menyadari sepenuhnya, bahwa FKC dapat merubah dan menambah peraturan yang ada sesuai kebutuhan, dan peraturan yang telah diubah tetap mengikat pada pelanggan dan anggota, serta mempunyai kekuatan yang sama.
 Perubahan atau penambahan peraturan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, akan disosialisasikan terlebih dahulu selama 30 hari kepada Member FKC sebelum dberlakukan.
   
   
   

.

.